[Home] [About Us] [Versi Melayu] [Chinese Version] 2026-03-14 21:05:35
Home

4D
[Search] [Ranking]
[Digit] [Permutation]
3D
[Search] [Ranking]
[Digit] [Permutation]
5D
[Search]
[Digit]
6D
[Search]
[Digit]
TOTO
[Search]
[Number]
DREAM
[Search]
(beta)
RESULTS
[By Draw]
[By Date]
[Forum]
[Chat Room]
[Competition]

[Forum] [New Comment] Previous Topic
Previous Topic
  Next Topic
Next Topic
Author Message
lawak

Joined: 2005-12-06
Posts: 58
fatwa jakim

Anonymous writes "BERITA GEMPAR!!!!! HARAP-HARAP TENANGKAN PERASAAN SEBELUM MEMBACA LAPORAN INI, BAGI YANG TELAH TERLANJUR... APA NAK BUAT!!!!

FATWA BARU JAKIM :Haram menikahi gadis...

satu kampung

JAKIM telah mengeluarkan fatwa baru. Setelah diadakan perbincangan dan diskusi diantara para pemimpin JAKIM dan ahli ulamak, memberikan fatwa pada tanggal 3 Oktober tahun 2004 :


"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS SATU KAMPUNG"


Fatwa JAKIM ini telah menimbulkan perdebatan dan bantahan yang sangat sengit antara yang pro dan kontra.

Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahawa JAKIM telah mengambil keputusan yang tersebut tidak munasabah dan terburu-buru.

Wartawan Berita Harian telah meminta pegawai kanan JAKIM untuk memberi ulasan yang mendalam sebab sebab JAKIM mengeluarkan fatwa sedemikian. Inilah antara isi wawancara tersebut:

Wartawan: Bagaimana JAKIM boleh mengeluarkan fatwa haram untuk menikahi gadis sekampung?

Pegawai Kanan : Bagaimana tidak haram, sedangkan menikahi empat orang wanita sahaja sudah berat, apalagi satu kampung!!!..........

hehehehehe..... kah kah kah... jgn marah ok...nih..kihkihkih

Posted on 2005-12-14 16:12:11



Author Comments
hasmie88

Joined: 2005-01-27
Posts: 1719
camner pulak... kalau menikah gadis satu negeri....
boleh tercabut kepala lutut..... laughing

Posted on 2005-12-14 16:18:41


Response Time: 0.00 s (70)
Email: [email protected]
Copyright 2002-2026 4D2U.com. Ver 20260227. All Rights Reserved.